KOMISI B DPRD Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini tengah menyoroti masalah kredit macet di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kecamatan Tanjungsari, yang jumlahnya mencapai senilai Rp 5 milyar.
Drs Naya Sunarya, Sekretaris Komisi B DPRD Sumedang ketika dihubungi, Kamis (29/5), membenarkan pihaknya telah menerima laporan tentang kredit macet di PD BPR Tanjungsari mencapai Rp 5 milyar. Bagaimana nasib nasabahnya ya? Baca juga di EndyNews atau Endy’s Site dan Endyros (lagi…)











