Bikin Tim Seleksi KPU Saja DPRD Sumedang koq Repot

By Endy Rosady

MUNGKIN kejadian ini dilatarbelakangi Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Sumedang 2008.Mungkin. Coba saja, hanya membentuk Tim Seleksi KPU (Komisi Pemilihan Umum), rapat paripurna DPRD Sumedang, Jabar, diwarnai deadlock, Kamis (26/6).

Hal itu sebenarnya sudah diduga sebelumnya. Gelagatnya, ketika rapat paripurna penetapan dua orang Tim Seleksi KPU yang akan diusulkan DPRD ke provinsi, yang seyogyanya dimulai pukul 09.00, moor hingga pukul 10.30. Ternyata, terjadi perdebatan sengit dalam rapat piminan (Rapim), meski sebenarnya tak ditemukan titik temu.

Karenanya, ketika Ketua Komisi A Drs H Sarnata menyampaikan tiga nama bakal calon yakni dari unsur profesi H Moch Arisandi Bahrum, SH (notaris) dan Dedi Sutandi, SE (wartawan Tribun Jabar; dan unsur akademisi Drs H Sutandi, MM (dosen Unsap). Dimulailah perdebatan sengit yang diawali drg Rahmat Juliadi (Fraksi PKS), yang meminta rekruitmen calon tim seleksi pendaftaran diperpanjang waktunya.

Dari situlah, pimpinan rapat paripurna Drs Agus Weliyanto, SH, dibuat sibuk menangani berbagai pendapat para wakil rakyat. Bayangkan, hanya membentuk tim seleksi saja repot sekali pemandangan di sana.

Pada akhirnya, setelah persidangan menemui jalan buntu, Agus Weiyanto pun mengambil keputusan persidangan diskor 10 menit!

Aha, 10 menit skor biasanya tak kurang dari 1 jam. Maka, setelah memasuki masa skor untuk berunding, yang dimulai pukul 12.00 WIB ini terbkti molor hingga satu jam. Akibatnya, para undangan pun kabur. Mereka kecapaian sejak awal sudah menunggu lama, eh di tengah jaan harus menunggu lagi. Beruntung di sana masih ada Wakil Bupati Drs H Osin Herlianto, Sekda H Atje ArifinAbdullah, SH, SIP, MSi dan sejumlah pejabat eselon II yang menemani petinggi Smedang ini.

Uniknya, ketika memasuki rapat paripurna pasca skor “10 menit” tadi, ternyata di sesi kedua ini nyaris persidangan buntu lagi. Bernutung ada beberapa angota DPRD yang meminta ketegasan, bahwa terdapat dua nama yakni H Arisandi dan H Sutandi. Sedang Dedi Rustandi didugurkan. Anggota meminta ketegasan sidang mau ditetapkan atau DPRD tak akan mengirimkan calon ke provinsi?

Seperti diketahui, paling lamat 30 Juni DPRD kabupaten/kota mesti menyrahkan dua nama ke DPRD Jabar. Jika DPRD tak berhasil memutuskannya, maka DPRD Sumedang akan dianggap tak becus mengurusi rekruitmen calon Tim Seleksi KPU.

Sadar akan hal itu, peserta rapatpun buru-buru menyetujui dua nama tadi untu diboyong ke DPRD Jabar. Memang kasus menarik, sebab dari berbagai pembicaraan, persoalan tadi tampak terkait dengan kepentingan politik dan buntut dari Pilbup Sumedang, sehingga terjadi tarik ulur soal pencalonan.

Sementara itu, Sekda H Atje Arifin Abdullah ketika dihubungi, menyebutkan Bupati Dr H Don Murdono, SH, MSi telah menyampaikan utusannya yakni mantan Kepala Itwilkab Jawa Barat Drs H Sobarna Poerwadinata ke DPRD Jabar sebagai calon tim seleksi KPU.***

Satu Tanggapan ke “Bikin Tim Seleksi KPU Saja DPRD Sumedang koq Repot”

  1. Achmad S Berkata:

    Punteun ah bade ngarecokan.
    Menanggapi masalah yang berkaitan dengan kinerja anggota dewan khususnya di Kabupaten Sumedang, perlu kiranya kita merenung sejenak. Renungan ini mungkin berlaku untuk seluruh warga Sumedang yang menginginkan kemajuan di Kabupaten Sumedang. Ketika kita berbicara anggota dewan erak kaitanya dengan masalah pemilihan anggota legislatif (pen-calegan). Kebetulan tidak lama lagi pesta demokrasi akan digelar.
    Saya orang asli Sumedang yang tumbuh besar dan bersekolah di Sumedang sampai tingkat SMA, kemudian saya melanjutkan study ke luar kota Sumedang dan sampai sekarang masih tinggal di luar Sumedang.
    Sungguh mengherankan ketika saya pulang kampung, melihat gambar – gambar/foto – foto caleg DPRD Kabupaten Sumedang. Banyak foto – foto caleg DPRD Kabupaten Sumedang yang saya kenal, tanpa mengecilkan peranan dan kemampuan mereka sempat saya bertanya kepada diri saya “Kok aneh si eta bisa jadi caleg ?”
    Kalau melihat beberapa berita yang dimuat di situs ini, maka semakin yakin bahwa komitmen, pengalaman dan kemampuan baik anggota legislatif maupun calon legislatif perlu kita pertanyakan. “Apakah sudah layak diantara dari mereka duduk di DPRD Sumedang?
    Saya hanyalah rakyat kecil yang ingin melihat kota kelahirannya maju. Saya meminta kepada tokoh, sesepuh sumedang dan pimpinan partai di Kabupaten Sumedang untuk lebih selektif lagi menempatkan orang dalam posisi caleg. Sumedang membutuhkan kader-kader potensial di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang punya kemampuan baik secara organisatoris, keilmuan, materi dan kepekaan sosial untuk mengisi posisi yang bisa menjadi penyeimbang (sparing partner) PEMDA Kabupaten Sumedang. DPRD harus bisa mengontrol jalanya pemerintahan di Kabupaten Sumedang. Jangan sampai warga sumedang mempunyai wakil di DPRD yang hanya bisa menjadi “Juragan anu teu nyaho nanaon” dan cuman bisa membuat program “Jangka Imah”.
    Partai – partai di Kabupaten Sumedang perlu kiranya membuat semacam tes untuk para calon legislatifnya. Atau kalau perlu adakan semacam lembaga khusus yang menangani masalah tes uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Sumedang. Memang ini semua tidak ada undang -undang atau aturan yang mengaturnya. Tes ini hanya bersifat sukarela, siapa saja anggota dewan yang mengikuti atau yang tidak mengikuti di publikasikan melalui media, termasuk hasil tes ini dipublikasikan pula di media. Dengan demikian masyarakat Kabupaten Sumedang tidak membeli kucing dalam karung.
    Perlu kita ketahui bersama kalau masyarakat Sumedang masih paternalistik, mudah – mudahan tes semacam ini menjadi pendidikan politik khususnya bagi politisi Sumedang umumnya untuk masyarakat Sumedang itu sendiri.
    Hatur Nuhun.

Tinggalkan Balasan