Panwas Belum Terbentuk Kampanye Pemilu Dimulai

By Endy Rosady

KETIKA jadwal kampanye dan segala bentuk tahapan Pemilu 2009 telah diatur dalam Peraturan KPU nomor 20/2008, justru berbagai alat kelengkapan penyelanggara Pemilu itu sendiri sampai sekarang belum terbentuk.

Tengok saja panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemilihan setempat (PPS) maupun Panitia Pengawas tingkat provinsi, kabupaten hingga tingkat kecamatan, ketika kampanye sudah dimulai sejak Minggu ke II Juli, kelengkapan penyelenggaraan Pemilu ini belum ada.

Tentu saja, bagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Jabar, hal ini menjadi persoalan. Dan, tentunya menjadi persoalan pula seluruh KPU di berbagai daerah di Tanah Air.

Menurut Asep Kurnia, SH, Ketua KPU Sumedang dalam perbincangannya, Kamis (25/7), menyebutkan bahwa penyelenggara Pemilu tersebut di Sumedang sudah lama dipersiapkan. “Kita sudah melakukan rekruitmen dan tinggal pelantikan saja,” katanya.

Diakui, di antara persoalan tersebut yakni setelah tuntas proses rekruitmen PPK, justru tinggal menungu kepastian anggaran APBN. “Untuk melantik PPK ini, sebenarnya bisa saja dilakukan. Namun pasca pelantikan nanti kita belum memiliki anggaran untuk honorarium hingga berbagai kebutuhan lainnya,” paparnya.

Ketika pelantikan dilakukan, lanjut Asep, akan melahirkan konsekuensi tuntutan honorarium dan kebutuhan lainnya. Wajar, kata Asep, karena sejak pelantikan PPK akan dibebani dengan tugas pembentukan PPS hingga pemutakhiran data pemilih.

Demikian pula pembentukan Panwas, KPU telah melaksankannya hingga terpilih enam nama dan telah diserahkan ke provinsi melalui KPU Jawa Barat. Sayangnya, Panwaslu Jabar hingga kini justru belum terbentuk, yang di antaranya berkewajiban melantik Panwas Kabupaten.

Kecuali itu, dengan terbitnya Peraturan KPU nomor 20/2008, setiap KPU di Tanah Air termasuk di Kota Tahu ini berkewajiban menyelanggarakan kampanye. “Ya terpaksa kita jalani saja. Kampanye setelah pleno nanti, silahkan walaupun belum ada Panwas, kami percaya setiap parpol memahami aturan yang berlaku,” ungkap Asep.

Itulah sebabnya, Asep Kurnia dan tiga anggota KPU lainnya yakni Drs AG Sundjaya, MPd, Dra Rika Kusdinar, MSi dan Usman Ruhiat, SHut, dalam masa transisi yang akan mengakhiri masa jabatannya hingga September 2008, meski dibebani dengan berbagai kegiatan persiapan penyelenggaraan Pemilu 2009, tetapi dijalaninya dengan ringan-ringan saja.

“Insya Alloh selama kita memegang aturan yang ada, ya kita laksanakan saja. Karenanya, walaupun dengan keterbatasan dana, maklum kan dana APBN belum cair, kita telah laksanakan beberpa tahapan,” tandasnya.***

Tinggalkan Balasan