MULAI H-4 Lebaran 2008, kendaraan barang kecuali sembako, dilarang melewati wilayah Kabupaten Sumedang, Jabar. Kebijakan ini guna mengurangi kemacetan selama arus mudik di jalur tengah yang puncaknya diperkirakan pada H-2 Lebaran.
Drs H Ade Setiawan, MSi, Kepala Dinas Perhubungan dan Telematika (Dishubtel) Sumedang mengatakan, pelarangan kendaraan barang lewat Sumedang tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sumedang Don Murdono.
“Mulai H-4 kendaraan barang kecuali sembako tidak boleh lewat jalan Sumedang. Surat Edarannya saat ini sedang dalam proses pembuatan tinggal menunggu tandatangan bupati saja,” ujarnya.
Kendaraan barang tersebut, jelasnya, seperti batu bara atau batu pasir baik dari Cirebon atau Bandung yang biasa memanfaatkan jalur lalulintas ke Sumedang, harus mencari jalan lain untuk mengantarkan barang ke tempat tujuan. “Pokoknya mulai H-4 tidak boleh ada kendaraan barang kecuali sembako yang boleh lewat Sumedang,” tandasnya.
Dishubtel, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan Polres Sumedang untuk membantu penertiban lalu lintas khusus untuk kendaraan barang tersebut.
“Kalau ada yang terlanjur jalan, sopir harus berhenti di gerbang mau masuk Sumedang. Kalau melanggar, silahkan berurusan dengan pihak kepolisian,” ancamnya.
Kendaraan barang, tuturnya, menjadi faktor penyebab kemacetan lalu lintas baik pada arus mudik maupun arus balik. Selain itu, bobot barang yang berat ini sangat riskan jika dipaksakan lewat Sumedang apalagi menggunakan jalur Cadas Pangeran yang rawan macet dan longsor.
”Kendaraan barang apalagi yang sampai lebih dari 8 ton menyebabkan kemecatan lalu lintas,” sebut Ade.
Khusus untuk kendaraan barang lain seperti minuman galon kemasan (Aqua), katanya, Dishubtel telah mendapatkan jaminan dari pihak perusahaan bahwa truk
pengangkut galon air minum kemasan itu tidak akan lewat Sumedang lagi. ”Perusahaan Aqua belakangan menyatakan tidak akan lewat lagi ke Sumedang,” tambah Ade Setiawan. ***